Satu jiwa net on line
 
 
Project terbuka

P E N D A H U L U A N

Di era yang serba cangih seperti sekarang ini, di mana peradaban telah disandingkan dengan kecanggihan teknologi yang sebelumnya tak pernah terbayangkan. Namun amat disayangkan kondisi tesebut tidak serta merta diikuti oleh tingkat kesadaran masyarakat terhadap kondisi lingkungan sosialnya. Hal tersebut dapat disebabkan karena tidak meratanya penyebaran informasi, atau lebih tepatnya informasi yang turun ke masyarakat telah mengalami pengeditan untuk kepenting tertentu.

Kondisi demikian melahirkan tatanan masyarakat dalam berbagai macam strata sosial berbeda namun memiliki satu kecenderungan serupa yaitu acuh. Kecenderungan masyarakat yang acuh itu kian di perparah oleh segelintir manusia yang memiliki dana untuk melakukan pembodohan, salah satunya adalah dengan melakukan propaganda lewat media informasi. Tayangan – tayangan yang tak mendidik dapat ditemui lewat berbagai media baik itu televisi, radio atau media cetak.

Tranformasi pemikiran yang dapat memecah belah kesatuan dalam berbagsa lebih mendapatkan tempat ketimbang pemikiran yang menyejukan dan menjunjung tinggi azas persatuan dan kesatuan. Segelintir kepala yang dipenuhi dengan pemikiran sempit menempatakan masyarakat pada sekat-sekat agama, ras, dan suku dengan amat leluasanya melakukan transformasi kebencian.

Untuk merubah kondisi tersebut perlu di dirikan sebuah badan penyelenggara informasi yang berdiri diatas kakinya sendiri, dalam artian tidak dikuasai oleh penguasa, golongan (kelompok) tertentu dan tidak juga berkiblat kepada kepentingan komersial belaka. Yang secara konsisten melakukan propaganda terhadap informasi yang disebarkannya dalam bentuk program acara yang unik juga menarik untuk mempersatukan dan mencerdaskan masyarakat.

Pada suatu hari bapak bangsa bertanya kepada kita semua, “Apa yang bisa engkau beri untuk ibumu?”.

Apa?

Pemikiran ini yang bisa aku beri untuk ibuku yang saat ini tengah dirundung duka, ku tatap air matanya berlinang dengan tanya mengapa kau aniaya ibumu sendiri ?.

Ku harap tidak ada satu kemuakan, karena hanya kata yang bisa aku berikan kepada engkau, Ibu. Semoga dari rangkaian kata ini, dapat terwujud sebentuk gagasan yang dapat mengembalikan wangi bunga melati, juga kenanga . . . . dihamparan sanggulmu Ibu.

VISI & MISI

1) BROADCASTING RADIO

Satu kecenderungan masyarakat yang hingga saat ini masih belum berubah adalah, kesenangan masyarakat untuk mendengar informasi ketimbang membaca informasi, apa lagi mencari informasi. Hal tersebut dapat menjelaskan mengapa pemikiran seorang penceramah lebih cepat diterima oleh masyarakat luas ketimbang seorang penulis. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan masyrakat, yaitu dengan cara membangun sebuah stasiun penyiaran radio dalam skala profesional ataupun komunitas.

Pada saat ini reciver radio bukan merupakan barang mewah, hampir disetiap rumah dapat dipastikan memiliki pesawat reciver radio. Banyak stasiun broadcasting radio profesional maupun komunitas yang mengudara, namun sayang program siarnya bersifat seragam yaitu sebatas memperdengarkan lagu, berkirim-kirim salam dan mengobrolkan suatu obrolan yang cenderung tak bermanfaat. Sehingga terjadi pemborosan ruang siar udara yang seharusnya dapat dipergunakan untuk memberdayakan masyarakat pendengar.

Berdasarkan pengamatan pada gelombang Am tersedia ruang siar yang tidak dimanfaatkan terkecuali oleh beberapa stasiun radio profesional dan komunitas. Rata-rata sekmentasi pendengar radio pada gelombang Am berasal dari kalangan grass root, atau kalangan masyarakan kelas bawah.

Keuntungan lainnya adalah rentang siar yang jauh jika dibandingkan dengan gelombang Fm, tak heran jika stasiun komunitas yang mengudara di Jakarta pada gelombang Am dapat menjangkau keseluruhan Jakarta dan sekitarnya, jika dibandingkan dengan gelombang Fm yang hanya mampu menjangkau sekitar 50 Km atau sekitar satu kecamatan saja. Sementara itu pada stasiun penyiaran Am profesional dapat menjangkau sampai ke kerawang dan Pelabuhan ratu. Sementara pada Fm Profesional hanya mampu mencakup Jakarta dan sekitar, terkadang pada malam hari mampu menjangkau Bogor dan sebagian Suka Bumi. Kekurangan stasiun pemancara Am adalah pada kwalitas audio yang dihasilkan, stasiun pemancar Fm menghasilkan out put audio yang jernih.

2) LIVE STREAMING OFFICIAL RADIO WEB SITE

Dunia Cyber pada saat ini telah berkembang dengan sedemikian canggihnya, beragam teknologi yang hilir mudik di dalamnnya. Sehigga saat ini telah dimungkinkan untuk dilangsungkan penayangan audio dan visual secara langsung di internet.

Dengan penangan yang tepat ke dua media, radio dan internet dapat disandingkan sehingga menghasilkan sebuah media siar yang menarik dan mampu menjangkau seluruh belahan dunia dan dapat diakses oleh siapa saja melalui internet.

Dengan bantuan media internet maka siaran dapat disebar luaskan ke daerah-daerah lain dengan cara membuat stasiun relay radio. Yang terjadi kemudian adalah stasiun siar ini tidak hanya menjadi sebuah sarana penyampai informasi, melainkan juga sebagai sarana komunikasi, dan pemersatu.

PROGRAM KERJA

1. Public Jurnalisme

Mengemas suatu informasi ke dalam bentuk News Report, Interview, dan fitur-fitur lainnya yang mengandung nilai-nilai pendidikan yang menyejukan batin.

Memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi pemikiran proggresive yang berpihak kepada persatuan dan kesatuan. Dalam bentuk Talk Show, interview dan lain sebagainya.

Program acara seperti ini dapat menjadi propaganda yang dapat mencerahkan masyarakat.

2. Program Budaya

Turut serta mengambil peranan dalam pelestarian budaya leluhur, semisal dengan menggali nilai-nilai yang terkadung dari suatu tradisi, memutar lagu-lagu daerah dan lain sebagainya.

Hal ini diperuntukan agar masyarakat dapat melihat keindahan dari beragamnya budaya, hanya dengan menghargai dan menyadari keberagaman maka masyarakat tidak lagi mudah di adu domba.

3. Menumbuhkan kecintaan Terhadap Negeri

Memutar lagu – lagu nasional yang akhir – akhir ini terlupakan, mengemas riwayat hidup dan biografi pahlawan dalam bentuk fitur-fitur story.

Hal ini untuk menanamkan kesadaran bahwasannya apapun suku, agama, faham yang dianut, ia tetaplah orang Indonesia.

4. Memberdayakan Sumber Daya Muda

Mengajak para remaja sekolah menegah atas dan mahasiswa untuk aktif di dalam kegiatan penyiaran dan pengembangan situs.

Biarlah yang tua-tua yang sudah kolot habis tergerus oleh jaman, tetapi tidak yang muda. Tanpa adanya upaya untuk memperdayakan para muda, maka para muda akan juga tumbuh seperti generasi tuanya, kolot.

5. Membangun Basis Solidaritas Kemanusian

Apa pun agamanya, apapun sukunya jika tertusuk tetaplah sakit, dengan segala upaya pendekatan perlu terus disosialisasikan bahwasannya kita adalah satu, wujud kita saja yang berbeda – beda, namun pada dasarnya kita adalah satu.

Bhineka Tunggal Ika.

KUTIPAN UNDANG – UNDANG PENYIARAN

Bagian Keempat

Kegiatan Jurnalistik

Pasal 29

Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, lembaga penyiaran tunduk pada undang-undang ini dan ungdang-undang pers.

Bagian Kelima

Hak Siar

Pasal 30

•  Hak siar adalah hak yang dimiliki lembaga penyiaran untuk menyiarkan program atau acara tertentu yang diperoleh secara sah dari pemilik hak cipta atau penciptanya.

•  Setiap mata acara yang disiarkan wajib memiliki hak siar.

•  Kepemilikan hak siar seperti yang tercantum dalam ayat (1) diatas harus dicantumkan dan atau disebutkan secara jelas dalam mata acara.

•  Setiap ata acara siaran dilindungi berdasarkan Undag-undang tentang Hak Cipta dan Undang-undang tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Bagian Ketiga

Lembaga Penyiaran

Pasal 11

•  Jasa Penyiaran terdiri atas :

•  Jasa Penyiaran Radio

•  Jasa Penyiaran Televisi

•  Jasa Penyiaran sebagaimana dimasukan pada ayat (1) diselenggarakan oleh lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, dan lembaga penyiaran komunitas.

Bagian Keenam

Lembaga Penyiaran Komunitas

Pasal 18

•  Lembaga penyiaran komunitas adalah lembaga penyiaran berbentuk badan hukum Indonesia, bersifat tidak komersial, dengan jangkauan wilayah terbatas untuk melayani kepentingan komunitas tertentu. (2) Lembaga penyiaran komunitas didirikan atas biaya yang diperoleh dari konstribusi komunitas tertentu dan menjadi miliki komunitas yang bersangkutan. (3) Lembaga penyiaran komunitas dapat memperoleh sumber pembiayaanlainnya dari sumbagan, hibah, sponsor dan sumber lainnya yang sah. (4) Lembaga penyiaran komunitas dilarang menerima bantuan dana awal mendirikan dan dana operasional dari pihak asing. (5)Lembaga penyiaran komunitas dilarang melakukan siaran iklan dan atau siaran komersial lainnya kecuali iklan layanan masyarakat.

P E N U T U P

Demikian ide ini terangkum dalam untaian kata, semoga dapat terwujud, atau setidaknya dapat memberikan wawasan dalam membangunkan masyarakat.

Ide ini telah sempat di gagas pada tahun 2004, namun karena terbentur pada masalah pendanaan ide ini pun harus diam di dalam proposal.

Semoga ada manfatnya,

Jakarta, 12 Februari 2006.

[Satu Jiwa Net Satu jiwa net project

 

Ra Cuple ™. CopyRight © Satu Jiwa Net. Jakarta - Indonesia.